NKRI

INDONESIA.

HUR RI

Dirgahayu Indonesia.

Media Ilmu.

https://mediailmupandu.blogspot.com

Pancasila

Dasar Negara.

Pendidikan

Education.

Thursday, 18 October 2012

PENGANTAR PENDIDIKAN ANTI KORUPSI EDITORIAL


PENGANTAR PENDIDIKAN ANTI KORUPSI EDITORIAL

Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak buruk luar biasa pada hampir seluruh sendi kehidupan. Korupsi telah menghancurkan sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan di negeri ini. Dilain pihak upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Korupsi dalam berbagai tingkatan tetap saja banyak terjadi seolah-olah telah menjadi bagian dari kehidupan kita yang bahkan sudah dianggap sebagai hal yang biasa. Jika kondisi ini tetap kita biarkan berlangsung maka cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini.
Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi – yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) penindakan, dan (2) pencegahan –tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa –sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan– diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti korupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya. Yang tidak kalah penting, untuk dapat berperan aktif mahasiswa harus dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya pembekalan mahasiswa dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain melalui kegiatan sosialisasi, kampanye, seminar atau perkuliahan. Untuk keperluan perkuliahan dipandang perlu untuk membuat sebuah Buku Ajar yang berisikan materi dasar mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa. Pendidikan Anti Korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Buku Ajar Pendidikan Anti Korupsi ini berisikan bahan ajar dasar yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Perguruan Tinggi dan Program Studi masing-masing. Bahan ajar dasar yang dituliskan dalam buku ini terdiri dari delapan bab, yaitu: (1) Pengertian Korupsi, (2) Faktor Penyebab Korupsi, (3) Dampak Masif Korupsi, (4) Nilai dan Prinsip Anti Korupsi, (5) Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia, (6) Gerakan, Kerjasama dan Instrumen Internasional Pencegahan Korupsi, (7) Tindak Pidana Korupsi dalam Peraturan Perundang-undangan, dan (8) Peranan Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi. Disamping delapan bab yang berisikan bahan ajar dasar, buku ini juga dilengkapi dengan panduan pembelajaran yang berjudul Model Pembelajaran Matakuliah Anti Korupsi yang dituliskan dalam bagian I, untuk memudahkan pengajaran Pendidikan Anti Korupsi.


Sumber: Buku Pendidikan Anti Korupsi (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi )
Copyright@2012 Blog of Knowledge

Wednesday, 17 October 2012

PERAN PEMUDA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI

PERAN PEMUDA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
Begroud Foto Pimpinan KPK












          1.IRON STOCK
          •MANUSIA TANGGUH, PENERUS BANGSA
          2.AGENT OF CHANGE
         •Garda terdepan utk melakukan perubahan            
          3.AGENT OF PROBLEM SOLVER
         •Pemberi solusi bagi permasalahan bangsa
          4.AGENT OF CONTROL
          •Mengawasi dan mengawal jalannya pelaksanaan pemerintah








Sumber: Indrayah Maryuki ( KPK) pada kegiatan PENGENALAN CIVIC UNNES 2012
Copyright@2012 Blog of Knowledge
             




Sunday, 1 April 2012

citizenship



Citizenship is a member of a political community (state), and with him brought right to participate in politics. Someone with so-called citizen membership. This term is generally similar to the nationality, although it is possible to have a nationality without being a citizen (for example, is legally subject to a state and entitled to protection without having rights of political participation). It is also possible to have political rights without being a national of a country.
Arrangements regarding citizenship is usually determined by one of two principles, namely the principle of 'jus soli' or the principle of 'ius sanguinis'. The definition of 'ius soli' is a principle which bases itself on the legal sense of the homeland, while the 'ius sanguinis' bases itself on the principle of blood relationship.
Based on the principle of 'ius soli', someone who was born in the territory of a state law, is legally considered to have the citizenship status of the country of his birth. United States and most countries in Europe including the principle of citizenship by birth, so that anyone who was born in these countries, are automatically recognized as citizens. Therefore, the common citizens of Indonesia who are living in countries abroad, such as undertaking and so forth, bear children, then her status is recognized by the Government of the United States as a citizen of the United States. Though both parents of Indonesian nationality.

Sejarah Gunung Bromo

Sejarah Gunung Bromo – Gunung bromo merupakan salah satu gunung berapi yang masih aktif dengan ketinggian 2.392 meter diatas permukaan laut, berada dalam empat wilayah yakni Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Lumajang dan Kabupaten Malang. Dengan statusnya sebagai gunung berapi yang masih aktif, gunung bromo menjadi salah satu obyek wisata yang paling terkenal di daerah jawa timur. Selama abad XX, gunung bromo meletus sebanyak 3 kali, dengan interval waktu yang teratur, yaitu 30 tahun. Letusan terbesar gunung bromo terjadi pada tahun 1974, menyusul tahun 2010 gunung bromo kembali meletus. Bagi suku Tengger (penduduk bromo) dipercaya sebagai gunung suci. Setahun sekali masyarakat Tengger mengadakan upacara Yadnya Kasada atau Kasodo. Upacara ini bertempat di sebuah pura yang berada di bawah kaki Gunung Bromo utara dan dilanjutkan ke puncak gunung Bromo. Upacara diadakan pada tengah malam hingga dini hari setiap bulan purnama sekitar tanggal 14 atau 15 di bulan Kasodo (kesepuluh) menurut penanggalan Jawa. Selain itu, ternyata gunung bromo mempunyai asal usul dalam bentuk legenda. Bagaimana asal usul sejarah gunung bromo?
Legenda Asal Usul Gunung Bromo
Sebelum Rara Anteng dinikahi Joko Seger, banyak pria yang naksir. Maklum, kecantikannya sangat alami sebagaimana Dewi. Di antara pelamarnya, terdapat Kyai Bima, penjahat sakti. Rara Anteng tidak bisa menolak begitu saja lamaran itu. Ia menerimanya dengan syarat, Kyai Bima membuatkan lautan di atas gunung dan selesai dalam waktu semalam.
Kyai Bima menyanggupi persyaratan tersebut dan bekerja keras menggali tanah untuk membuat lautan dengan menggunakan tempurung (batok) yang bekasnya sampai sekarang menjadi Gunung Bathok, dan lautan pasir (segara wedhi) terhampar luas di sekitar puncak Gunung Bromo. Untuk mengairi lautan pasir tersebut, dibuatnya sumur raksasa, yang bekasnya sekarang menjadi kawah Gunung Bromo.