NKRI

INDONESIA.

HUR RI

Dirgahayu Indonesia.

Media Ilmu.

https://mediailmupandu.blogspot.com

Pancasila

Dasar Negara.

Pendidikan

Education.

Monday 19 May 2014

REFLEKSI HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) DALAM KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

REFLEKSI HARI KEBANGKITAN NASIONAL (HARKITNAS) DALAM KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
Bangsa Indonesia tidak terkecuali anggota Gerakan Pramuka kembali memperingati Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) ke-106 yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2014 . HARKITNAS merupakan momentum tonggak sejarah yang sangat fundamentaldalam perjalanan sejarah bangsa Ini. Jika kita kembali kepada sejarah, kebangkitan nasional merupakan peristiwa bangkitnya semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme diikuti dengan kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama masa penjajahan semangat kebangkitan nasional tidak pernah muncul hingga berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Organisasi Boedi Oetomo yang didirikan pada tanggal 20 Mei 1908 oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA (School totOpleiding van Indische Artsen) yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji serta digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo pada awalnya bukan organisasi politik, tetapi lebih kepada organisasi yang bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Namun seiring waktu Boedi Oetomo kemudian menjadi cikal bakal gerakan yang bertujuan untuk kemerdekaan Indonesia.
Kongres pertama Boedi Oetomo diselenggarakan tanggal 3 - 5 Oktober 1908 di Yogyakarta. Saat itu organisasi Boedi Oetomo telah memiliki tujuh cabang di beberapa kota yaitu Batavia, Bogor, Bandung, Magelang, Yogyakarta, Surabaya, dan Ponorogo. Pada kongres pertamanya ini Raden Adipati Tirtokoesoemo (mantan bupati Karanganyar) yang berasal dari kaum priyayi diangkat sebagai presiden Budi Utomo yang pertama. Dan sejak itu banyak anggota baru yang berasal dari kalangan bangsawan dan pejabat kolonial bergabung dengan organisasi Boedi Oetomo, namun hal ini justru membuat anggota dari kalangan pemuda memilih keluar dari organisasi ini.

What it is Bijak ?

What is Bijak ?

Bijak sendiri adalah sebuah pilihan di mana seseorang dapat memahami perbedaan dan persamaan tentang nilai-nilai kebaikan dalam persepsi norma kemanusiaan. Bijak juga termasuk seseorang yang demokratis dan menerima semua kritikan dengan pikiran terbuka dan lapang dada, jika dikritik tidak menerima itu namanya "sok bijak". Sementara bijak dalam kehidupan sehari-hari adalah ketepatan berpikir dan mengambil keputusan yang bermanfaat buat dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Bijak juga tidak hanya pandai merangkai Kata Bijak yang dapat memotivasi, sebab banyak orang-orang diantara kita juga bisa merangkai kalimat yang memotivasi.
Bijak sendiri bukan masalah orang tua atau anak-anak, karena kebijakan dan pengetahuan ditentukan oleh pengalaman yang membentuk pola pikir. Orang yang usianya sudah sangat tua pun bisa seperti bocah jika tidak belajar dari kehidupan. Maka dari itu sebaiknya kita belajar dari pengalaman atau kejadian buruk maupun baik yang pernah menimpa kita, sehingga untuk kedepannya kita lebih paham dalam menyikapi segala hal yang terjadi. Ketika seseorang tengah merasa sedih atau galau, biasanya akan merasa lebih baik ketika membaca Kata Kata Bijak yang dapat memotivasi hidupnya. 



#Pembaca yang baik adalah pembaca yang meninggalkan komentarnya
:)

Monday 12 May 2014

Kilas Pemerintahan India

India merupakan Negara Republik yang menganut Sistem Pemerintahan Parlementer. India menganut demokrasi parlementer dua kamar dengan sistempolitik multipartai. India memiliki konstitusi terpanjang di dunia (Constitusion of India) dengan 395 pasal dan 8 lampiran. Pembagian Kekuasaan di India di bagi menjadi tiga yaitu eksekutif, legislatif dan Yudikatif.

Kepala Negara dipegang oleh Presiden dan kepala pemerintahan dijabat olehperdana menteri yang memimpin kabinet. Kekuasaan eksekutif terbatas dan diatur oleh undang-undang serta dipilih dan diawasi oleh legislatif.
Parlemen tertinggi India dipimpin oleh Sansad(badan legislatif tertinggi) yang terdiri dari Lok Sabha(majelis rendah) dan Rajya Sabha(majelis tinggi). Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya.


Refernsi
-sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com
-Soehino. dkk. 1998. Hukum ketatanegaraan. Jakarta