Pada tahun 1870 di Indonesia
mulai dilaksanakan politik kolonial liberal yang sering disebut ”Politik Pintu
Terbuka (open door
policy)”. Sejak saat itu pemerintah Hindia
Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha asing untuk menanamkan modalnya,
khususnya di bidang perkebunan.
Periode antara tahun 1870 -1900 disebut zaman
liberalisme. Pada waktu itu pemerintahan Belanda dipegang oleh kaum liberal
yang kebanyakan terdiri dari pengusaha swasta mendapat kesempatan untuk menanam
modalnya di Indonesia dengan cara besar-besaran. Mereka