Tuesday 4 December 2018

Visi Misi Calon Presiden 2019-2024, Siapakah yang terbaik ?



Ini untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan pemilihan para anggota legislatif dilakukan serentak. Pada pesta demokrasi sebelumnya, tahun 2014 dilakukan dua pemilu: pemilihan legislatif berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten. Pada  tahun 2019 rakyat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi , dimana terdapat dua calon yakni:

1.    Jokowi-Ma'ruf
Berdasarkan dokumen yang diunggah KPU RI pada lamannya, pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki visi "Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong."
Pasangan nomor urut 01 itu memiliki 9 misi, sebagai berikut:
1.      Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2.      Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
3.      Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4.      Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5.      Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6.      Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
7.      Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga.
8.      Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
9.      Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan
2.      Prabowo-Sandiaga
                      Kandidat nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga juga sudah bisa dilihat visi dan misinya. Pasangan itu memiliki visi "Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Ada 5 misi yang dimiliki pasangan tersebut. Kelimanya, seperti yang tertera hingga kini, adalah sebagai berikut:
1.    Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.    Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualltas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi.
3.    Membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4.    Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
5.    Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.
Mari sebagai warga negara yang baik, gunakan hak pilih dengan bijak dan tepat.


0 komentar: