Ini untuk pertama kalinya
pemilihan presiden dan pemilihan para anggota legislatif dilakukan serentak. Pada
pesta demokrasi sebelumnya, tahun 2014 dilakukan dua pemilu: pemilihan
legislatif berlangsung pada 9 April untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) pusat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para
anggota DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten. Pada tahun 2019 rakyat Indonesia akan melaksanakan
pesta demokrasi , dimana terdapat dua calon yakni:
1. Jokowi-Ma'ruf
Berdasarkan dokumen yang diunggah KPU RI pada lamannya,
pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki visi "Terwujudnya Indonesia maju yang
berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong."
Pasangan nomor urut 01 itu memiliki 9 misi, sebagai berikut:
1.
Peningkatan kualitas manusia Indonesia.
2.
Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya
saing.
3.
Pembangunan yang merata dan berkeadilan.
4.
Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan.
5.
Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa.
6.
Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan
terpercaya.
7.
Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman
pada seluruh warga.
8.
Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan
terpercaya.
9.
Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan
2.
Prabowo-Sandiaga
Kandidat nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga juga
sudah bisa dilihat visi dan misinya. Pasangan itu memiliki visi
"Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, makmur
bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki
sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat dibidang
budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang
suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945."
Ada 5 misi yang dimiliki
pasangan tersebut. Kelimanya, seperti yang tertera hingga kini, adalah sebagai
berikut:
1.
Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur,
berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat
Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
2.
Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat,
berkualltas, produktif. dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun,
damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan
tanpa diskriminasi.
3.
Membangun keadilan dibidang hukum yang tidak tebang pilih
dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
4.
Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa
untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang
diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara
mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia.
Mari sebagai warga negara yang baik, gunakan hak pilih
dengan bijak dan tepat.
0 komentar:
Post a Comment