NKRI

INDONESIA.

HUR RI

Dirgahayu Indonesia.

Media Ilmu.

https://mediailmupandu.blogspot.com

Pancasila

Dasar Negara.

Pendidikan

Education.

Saturday 19 July 2014

Kasus Pelanggaran HAM dan Atheis

 Kasus Pelanggaran HAM dan Atheis
1.    Contoh konkrit dapat dikemukakan diantaranya: pembubaran DPR hasil pemilu 1955 oleh presiden Soekarno tahun 1960, penolakan permohonan untuk mendirikan partai politik, pembekuan partai politik, pembrendelan majalah dan koran, peristiwa Tanjung Priuk, Peristiwa Dili, Aceh dsb. Pelanggaran terhadap hak asasi manusia sebetulnya karena terjadinya pengabaian terhadap kawajiban asasi. Sebab antara hak dan kawajiban merupakan dua hal yang tak terpisahkan. Bila ada hak pasti ada kewajiban, yang satu mencerminkan yang lain. Bila seseorang atau aparat negara melakukan pelanggaran HAM, sebenarnya dia telah melalaikan kewajibanya yang asasi. Sebaliknya bila seseorang/kelompok orang atau aparat negara melaksanakan kewajibanya maka berarti dia telah memberikan jaminan terhadap hak asasi manusia. Sebagai contoh di negara kita sudah punya UU No.9 tahun 1998 berkenaan dengan hak untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tertulis. Hal ini dimaksudkan untuk menghormati hak orang lain seperti tidak mengganggu kepentingan orang banyak, mentaati etika dan moral sesuai dengan budaya bangsa kita.
2.    Contoh lain, dalam lingkungan kampus dapat saja terjadi mahasiswa yang melakukan kegiatan  seperti diskusi yang bebas mengemukakan pendapat tetapi mereka dituntut pula menghormati hak-hak orang lain agar tidak terganggu. Begitu pula kebebasan untuk mengembangkan kreativitas, minat dan kegemaran (olah raga, kesenian, dll) tetapi hendaklah diupayakan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu kegiatan lain yang dilakukan oleh mahasiswa atau warga kampus lainnya yang juga merupakan haknya. Banyak contoh lain dalam lingkungan kita baik di kampus maupun di dalam masyarakat yang menuntut adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban. Untuk itu marilah kita laksanakan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita dan itu termuat dalam berbagai aturan/norma yang ada dalam negara dan masyarakat.
3.    Pada bulan Februari 2012, seorang pegawai negeri Indonesia bernama Alexander Aan menulis sebuah komentar di akun Facebook khusus kelompok ateis yang mengatasnamakan masyarakat Minang dengan menyatakan bahwa "Tuhan itu tidak ada" serta mengunggah gambar tentang Nabi Muhammad yang dinilai menghina Islam. Ia ditangkap dan dituduh telah melakukan penistaan agama. Pada tanggal 14 Juni, Alexander dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama dua setengah tahun dan denda sebesar seratus juta rupiah. Peristiwa ini menimbulkan perdebatan terkait dengan legalitas ateisme dan kebebasan beragama di Indonesia, bahkan kasusnya ini ditanggapi oleh Amnesty International, yang menganggap bahwa ia telah dijadikan "tahanan keyakinan".

Friday 4 July 2014

Legasi Tak Berujung

Jakarta, 1966. Soekarno yang memerintah enam tahun dengan Demokrasi Terpimpin
yang gegap-gempita itu digantikan seorang tentara pendiam. Ia tampan, di tangannya
ada selembar surat mandat berkuasa: Supersemar.
Sejak itu, bahkan berpuluh-puluh tahun berselang, setelah jenazahnya dikebumikan
di Astana Giribangun, Karanganyar, Senin pekan lalu, jenderal pendiam itu terus mengharu
biru bangsa ini. Ya, Soeharto (1921-2008) tak berhenti di situ.
Ada nostalgia yang selalu membuat orang rindu akan stabilitas yang dibangunnya
dulu, manakala demokrasi menimbulkan riak-riak ketidakpastian: munculnya raja-raja kecil
di daerah, kebebasan berekspresi yang berisik, dan para oportunis mendominasi panggungpanggung
kekuasaan. Dan sikapnya yang tak pernah beringsut dari doktrin NKRI dan tidak
toleran terhadap aspirasi daerah itu sekonyong-konyong jadi alternatif ketika separatisme
mulai menggejala di Sumatera,Maluku, Papua, dan belahan lain di negeri ini.
Bagaimana ia bisa begitu merasuk ke dalam aliran darah bangsa ini?
Tiga puluh dua tahun berkuasa, Soeharto tentu saja mempunyai banyak kesempatan
untuk berbuat baik maupun buruk-ia melakukannya, silih berganti. Namun ada proses yang
seakan terus-menerus berlangsung di masa pemerintahan yang panjangnya hanya bisa
dikalahkan oleh pemimpin Kuba Fidel Castro itu, yaitu sentralisasi, bahkan kemudian