Kedudukan atau status warga
negara dapat digambarkan bahwa warga negara merupakan status seseorang sebagai
anggota organisasi negara. Oleh karena itu, warga negara merupakan unsur penting
dalam organisasi negara. Tidak akan terbentuk suatu organisasi negara jika
tidak dipenuhi unsur warga negara. Unsur negara yang lain adalah wilayah,
pemerintah yang berdaulat dan pengakuan internasional (pengakuan dari negara
lain).
1.
Status Warga Negara Indonesia
Syarat berdirinya negara adalah adanya rakyat. Tanpa adanya rakyat, negara itu tidak mungkin terbentuk. Pengertian rakyat dengan penduduk dan juga warga negara berbeda, satu dan yang lainnya merupakan konsep yang serupa, tetapi tidak sama. Masing-masing memiliki pengertian yang berbeda. Rakyat sebuah negara dibedakan atas dua, yakni:
orcid.org/0000-0002-9313-5267






