Thursday, 22 August 2019

LATAR BELAKANG SOSIAL BUDAYA DAN TANTANGAN PENDIDIKAN GENERASI MUDA


Beberapa tantangan sistem sosial budaya Indonesia dewasa ini sebenarnya sudah diramalkan sejak lama oleh seorang pakar dari Inggris David C. Korten. Menurutnya, Milenium ketiga ini, kita memasuki dekade krisis abad ke-21 (Korten, 1988). Pertama, kemiskinan dunia ketiga. Kemiskinan rakyat di negara-negara dunia tersebut diakibatkan oleh penurunan kemampuan alam menyediakan pangan, namun persaingan untuk meperebutkan semakin tinggi intensitasnya. Kedua, kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup itu ditandai kerusakan ekosistem dan pemanasan global akibat ulah manusia dengan teknologi yang tidak ramah lingkungan. Ketiga, lemahnya integrasi sosial. Disintegrasi sosial disebabkan oleh terjadinya kekerasan komunal dan penggunaan obat bius.

Abad XXI juga ditandai, meminjam terminologi Alvin Toffler (dalam Korten dan Sjahrir, 1988: 35), adanya peradaban Gelombang Ketiga yang memiliki ciri-ciri: desentralisasi produksi skala yang tepat, energi yang dapat diperbarui, deurbanisasi, kerja di rumah, serta tingkat produksi dan konsumsi yang tinggi. Namun demikian, pada milenium ketiga ini, kita juga memasuki masa transisi, yang ditandai: 1) perubahan terjadi dengan kecepatan jauh lebih tinggi dari yang sebelumnya; 2) seluruh masyarakat manusia serentak ikut terlibat; 3) ipteks yang ada memberi kesadaran lebih tajam thd. kesempatan dan pilihan alternative; 4) kegagalan dlm mengambil pilihan yang tepat akan mengurangi kemungkinan yang terbuka bagi generasi mendatang; serta 5) menuntut kita mengambil langkah signifikan untuk kedamaian dan kesejahteraan semua.

Kondisi transisional seperti itu mengasumsikan perlunya rekayasa sosial. Rekayasa sosial itu mengarah kepada perubahan ke arah perbaikan kondisi masyarakat yang lebih positif dan produktif. Kondisi yang layaknya diperjuangkan dan diwujudkan antara lain: 1) keamanan dan ketenteraman tiap-tiap orang harus dapat terjamin hidupnya dalam mikrohabitatnya masing-masing; 2) keadilan legal, administratif, dan distributif agar pembangunan, perdamaian, dan masa depan terlanjutkan; 3) kelestarian keluarga sebagai kepompong terpenting terhadap anak-anak; 4) pewajaran kedudukan perempuan dan perlindungan terhadap anak-anak; 5) penciptaan lapangan kerja dengan imbalan yang cukup; dan 6) sirkulasi informasi yang lebih merata.

Seiring upaya dilakukannya rekayasa sosial yang positif dan produktif tersebut, kita juga dihadapkan pada beberapa tantangan pembentukan sistem sosial dan budaya nasional yang berat. Tantangan pembentukan sistem sosial dan budaya nasional tersebut antara lain: 1) komersialisasi kebudayaan; 2) hidup komersialisme dan materialism; 3) ketahanan budaya dan konflik nilai; 4) pendidikan dan penerusan nilai; 5) seks dan kesehatan; 5) sekularisasi kehidupan agama; 6) adaptasi hukum dalam kehidupan; 7) pengembangan pariwisata dan interaksi antarbangsa; dan 8) pengembangan selektif pengaruh budaya asing.

Dalam konteks perubahan dan pembentukan sistem sosial dan budaya nasional tersebut, maka kita sebagai bangsa hendaknya kembali kepada jatidiri bangsa, yaitu mengembangkan sistem sosial dan budaya nasional. Sistem sosial budaya nasioanl tersebut dibentuk oleh puncak kebudayaan daerah sebagai akar budaya nasional. Adapun indikator-indikator puncak kebudayaan daerah sebagai akar budaya nasional tersebut antara lain: 1) mengandung nilai-nilai luhur Pancasila; 2) mencerminkan kualitas, martabat, dan peradaban bangsa; 3) merupakan kebanggan nasional; 4) terbuka untuk pengayaan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas seuai kemajuan masyarakat; 5) komunikatif, dapat dihayati oleh pendukung kebudayaan daerah lainnya; dan 6) menuju tumbuhnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagai ungkapan identitas keindonesiaan.

Saat ini bangsa ini juga menghadapi ancaman sistem sosial budaya transisional. Pembentukan sistem sosial budaya di era transisional ditandai oleh adanya perubahan budaya tradisional menuju budaya kehidupan masyarakat modern. Dalam proses perubahan ini seringkali terjadi perilaku sebagian masyarakat yang mengancam tatanan sosial yang sedang diperjuangkan dan diidealkan. Sedikitnya ditemukan adanya lima ancaman terhadap tatanan sosial (social order) Indonesia, yaitu: 1) idola terhadap pilihan kerja kantoran; 2) kebudayaan konsumerisme, dimana orang tidak puas memiliki barang sebagai pemuas kebutuhan melainkan demi status; 3) kesejahteraan petani ditentukan sistem ekonomi nasional dan internasional; 4) buruknya nilai jaminan sosial, dimana kebersamaan dinilai dari uang; dan 5) rasa terancam bagi orang kecil.

Kondisi tatanan sosial yang mengancam itu melahirkan budaya blasteran. Budaya jiplakan yang belum jadi antara budaya lama dan budaya baru yang menimbulkan ekses. Budaya blasteran tersebut memiliki ciri-ciri: 1) konsumerisme, yakni orang amat tergantung dari produk dan terbelenggu untuk tidak mampu mencipta; 2) mumpungisme, yakni mencari jalan pintas mumpung ada kesempatan, membonceng pada orang di atas, serta orang jujur dan ulet dianggap bodoh; 3) sloganisme, dimana omongan tentang nilai luhur, moralitas, etos kerja, dan tanggung jawab disaksikan sebaliknya dalam kenyataan; serta  4) sikap menghina orang kecil, yakni kesediaan memeras dan menghisap orang-orang bawah. Keempat ciri budaya blasteran ini melahirkan manusia yang tak percaya diri, dengan kaki siap menendang ke bawah dan lidah menjilat ke atas.


0 komentar: