Selamat ya, Anda sekarang sudah duduk di
kelas XII. Ini berarti Anda tinggal satu tahun lagi belajar di
jenjang SMA. Dengan kata lain, sebentar
lagi Anda akan menyelesaikan proses pendidikan di jenjang pendidikan
menengah. Hal tersebut bisa terwujud tentu saja bergantung pada usaha
Anda dalam mengatasi berbagai tantangan dan rintangan yang akan Anda
hadapi di kelas XII. Oleh karena itu, Anda harus meningkatkan kuantitas dan
kualitas belajar, serta jangan lupa senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha
Esa dengan sungguh-sungguh setiap akan memulai dan mengakhiri aktivitas
sehari-hari termasuk kegiatan pembelajaran.
Pada bab ini, Anda akan diajak untuk menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Di akhir pembelajaran pada bab ini, diharapkan Anda menjadi warga negara yang selalu menyeimbangkan hak dan kewajiban. Dengan kata lain, Anda menjadi warga negara yang selalu mendahulukan kewajiban daripada hak. Anda baru menuntut hak, setelah kewajiban dilakukan.
A. Makna Hak dan Kewajiban
Warga Negara
Hak
merupakan semua hal yang Anda peroleh atau dapatkan. Hal tersebut dapat
berbentuk kewenangan atau kekuasaan untuk melakukan sesuatu. Setiap hak yang
diperoleh merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Dengan kata lain,
hak baru bisa diperoleh apabila kewajiban sudah dilakukan. Misalnya, seorang
pegawai berhak mendapatkan upah, apabila sudah melaksanakan tugas atau
pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
Pada
pembelajaran di kelas XI, Anda sudah diperkenalkan dengan konsep hak asasi
manusia. Menurut Anda, sama atau tidak makna HAM dengan konsep hak warga
negara? Untuk mengetahui jawabanya, coba Anda cermati uraian materi berikut
ini.
Hak
asasi manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap pribadi manusia. Karena
itu, hak asasi manusia itu berbeda dari pengertian hak warga negara. Hak warga
negara merupakan seperangkat hak yang melekat dalam diri manusia dalam kedudukannya
sebagai anggota dari sebuah negara. Hak asasi sifatnya universal, tidak
terpengaruh status kewarganegaraan seseorang. Akan tetapi, hak warga negara
dibatasi oleh status kewarganegaraannya. Dengan kata lain, tidak semua hak
warga negara adalah hak asasi manusia. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa semua
hak asasi manusia juga merupakan hak warga negara. Misalnya hak setiap warga
negara untuk menduduki jabatan dalam pemerintahan Republik Indonesia adalah
hanya hak warga negara Indonesia saja ketentuan ini, tidak berlaku bagi orang
yang bukan warga negara Indonesia.
Bagaimana
dengan konsep kewajiban warga negara? Kewajiban secara sederhana dapat diartikan
sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau
perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana diatur
dalam ketentuan perundangundangan yang berlaku. Apa yang membedakannya dengan
kewajiban asasi?
Kewajiban
asasi merupakan kewajiban dasar setiap orang. Dengan kata lain, kewajiban asasi
terlepas dari status kewarganegaraan yang dimiliki oleh orang tersebut.
Sementara itu, kewajiban warga negara dibatasi oleh status kewarganegaraan
seseorang. Akan tetapi, konsep kewajiban warga negara memiliki cakupan yang
lebih luas, karena meliputi pula kewajiban asasi. Misalnya, di Indonesia
menghormati hak hidup merupakan kewajiban setiap orang terlepas apakah ia warga
negara Indonesia atau bukan. Adapun kewajiban bela negara hanya merupakan
kewajiban warga negara Indonesia, sementara warga negara asing tidak dikenakan
kewajiban tersebut.
Hak
dan kewajiban warga negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya
memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat. Seseorang mendapatkan
hak karena kewajibannya dipenuhi. Misalnya, seorang pekerja mendapatkan upah,
setelah melaksanakan pekerjaan yang menjadi kewajibannya. Selain itu, hak yang
didapatkan seseorang sebagai akibat dari kewajiban yang dipenuhi oleh orang
lain. Misalnya, seorang pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan pada mata
pelajaran tertentu, sebagai salah satu akibat dari dipenuhinya kewajiban oleh
guru, yaitu melaksanakan kegiatan pembelajaran di kelas.
Hak
dan kewajiban warga negara juga tidak dapat dipisahkan karena bagaimanapun dari
kewajiban itulah muncul hak dan begitupun sebaliknya. Akan tetapi, sering
terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Misalnya, setiap
warga negara berhak atas perkerjaan dan penghidupan yang layak. Meski menjadi
hak, tetapi pada kenyataannya, banyak warga negara belum merasakan
kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal ini disebabkan oleh
ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Apabila keseimbangan itu tidak ada
akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan
.diketik dalam word dikirim ke email : pembelajaranmedia14@gmail.com
(Diberi identitas)
Untuk presensi :
silahkan comentar situs ini, nama dan kelas dan sekolah
orcid.org/0000-0002-9313-5267






220 komentar:
«Oldest ‹Older 201 – 220 of 220Nama: Mylla Dinda H
Kelas: 12mipa1
Absn: 21
SMAN 16 SEMARANG
Nama : Meivitiara Eliza Maharani P
Kelas : 12 Mipa 1
No : 17
Sekolah : SMAN 16 Semarang
Nama:myzao sheila.s
Kelas:12 mipa 1
Absen:22
SMAN 16 SEMARANG
Nama : Ahmad Afradi M.P
Kelas:xii mipa 1
No.Ab:04
nama :aszra pramudya.c
no :05
kelas :SMA N 16 SEMARANG
NAMA:AFIA ZAHRA A
KELAS:XII MIPA 1
NO:03
SEKOLAH:SMA N 16 SEMARANG
Nama : Novia Dwi Pangestuti
Kelas : 12 Mipa 1
Absen : 24
Sekolah : SMA N 16 SEMARANG
nama:megumi rachel l
kelas:xii mipa 1
absen:16
sekolah:SMA N 16 SEMARANG
Nama :aditya cahya n.a
Kelas:Xll mipa 2
Absen:01
Sekolah:SMA N 16 SEMARANG
nama:megumi rachel l
kelas:xii mipa 1
absen:16
sekolah:SMA N 16 SEMARANG
Nama : Eka Putri Oktafiani
Kelas : XII MIPA 1
Absen : 11
SMA Negeri 16 Semarang
Nama : Santita Rusti Prasanti
Kelas : 12 MIPA1
No. Absen : 31
SMA NEGERI 16 SEMARANG
Nama : Arifw Wicaksono
Kelas : XII MIPA 1
No absen : 7
Nama: Nur Riski Darmawan
Kelas:XII MIPAY
NO:25
Nama: Nur Riski Darmawan
Kelas:XII MIPA2
NO:25
Nama : putri messyta sari
Kelas: XII Mipa 1
No. : 27
Sekolah : SMA N 16 SEMARANG
Anggi septiana
12 Mipa 2
04
SMA N 16 SEMARANG
nama : Hanifa Ayustin
kls : XII IPS 1
no : 15
sekolah : SMA Negeri 6 Semarang
Post a Comment