Negara komunis tiongkok landasan ideologinya
komunis, sedangkan di Indonesia menggunakan sistem pancasila, namun demikian
tiongkok berhasil memberantas korusi, mengapa demikian ?
Membandingkan Indonesia dengan Republik
Rakyat Cina, rasanya memang ironis. Indonesia sejak 1998, menerapkan sistem
politik demokratis. Bahkan presiden pun dipilih langsung oleh rakyat sejak
pemilu 2004. Tapi dalam urusan memberantas korupsi dan penegakan hukum, Cina
yang masih tetap menerapkan sistem politik yang otoriter dan sentralistik,
dalam urusan memberantas koruptor dan penegakan hukum, ternyata jauh lebih maju
dari Indonesia.Kalau terbukti melakukan korupsi, di Cina kontan langsung
divonis hukum mati. Mau contoh? Inilah dia.
Cheng Tong Hai, mantan pemimpin Sinopec, baru-baru ini terbukti menerima
suap 195,73 juta yuan atau 28,64 juta dolar Amerika sejak 1999-2007. Maka
dengan tak ayal, pengadilan menengah nomor 2
Beijing Rabu 15 Juli lalu menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai
dokumen yang berhasil dihimpun tim riset theglobal-review.com, ketika masih
menjabat sebagai wakil manajer Sinopec unit China Petroleum Corp, dan kemudian
berlanjut ketika menjabat sebagai wakil presiden dan direktur Sinopec.
Kasus Cheng Tong Hai, hanya sebagian
kecil dari rentetan daftar panjang para
pejabat dan mantan pejabat yang dihukum berat karena korupsi.
Bagi Cina sejak era kepemimpinan Mao
Zedong pada 1949, harus diakui memang mewarisi kebobrokan birokrasi era rezim
militer Chang Kai Shek. Sedemikian rupa parahnya korupsi yang dilakukan para
pejabat militer maupun sipil ketika itu, sehingga dianggap sebagai faktor utama
ambruknya Guomindang atau Partai Nasionalis Chang Kai Shek yang sebenarnya
mewarisi pendiri Cina Dr Sun Yat Sen. Tapi ironisnya, istri Dr Sun Yat Sen yang
notabene merupakan adik dari Istri Chang Kai Shek, justru berpihak kepada
perjuangan Mao Zedong dari Partai Komunis Cina. Bahkan akhirnya menjadi
propagandis terdepan pendukung perjuangan Mao Zedong dan sekutu politik
andalannya Chou En Lai.
orcid.org/0000-0002-9313-5267






