Friday, 25 November 2016

RIVAL YANG BAIK DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI UNTUK INDONESIA



Negara komunis tiongkok landasan ideologinya komunis, sedangkan di Indonesia menggunakan sistem pancasila, namun demikian tiongkok berhasil memberantas korusi, mengapa demikian ?
Membandingkan Indonesia dengan Republik Rakyat Cina, rasanya memang ironis. Indonesia sejak 1998, menerapkan sistem politik demokratis. Bahkan presiden pun dipilih langsung oleh rakyat sejak pemilu 2004. Tapi dalam urusan memberantas korupsi dan penegakan hukum, Cina yang masih tetap menerapkan sistem politik yang otoriter dan sentralistik, dalam urusan memberantas koruptor dan penegakan hukum, ternyata jauh lebih maju dari Indonesia.Kalau terbukti melakukan korupsi, di Cina kontan langsung divonis hukum mati. Mau contoh? Inilah dia.  Cheng Tong Hai, mantan pemimpin Sinopec, baru-baru ini terbukti menerima suap 195,73 juta yuan atau 28,64 juta dolar Amerika sejak 1999-2007. Maka dengan tak ayal, pengadilan menengah nomor 2  Beijing Rabu 15 Juli lalu menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai dokumen yang berhasil dihimpun tim riset theglobal-review.com, ketika masih menjabat sebagai wakil manajer Sinopec unit China Petroleum Corp, dan kemudian berlanjut ketika menjabat sebagai wakil presiden dan direktur Sinopec. Kasus  Cheng Tong Hai, hanya sebagian kecil dari rentetan  daftar panjang para pejabat dan mantan pejabat yang dihukum berat karena korupsi.
Bagi Cina sejak era kepemimpinan Mao Zedong pada 1949, harus diakui memang mewarisi kebobrokan birokrasi era rezim militer Chang Kai Shek. Sedemikian rupa parahnya korupsi yang dilakukan para pejabat militer maupun sipil ketika itu, sehingga dianggap sebagai faktor utama ambruknya Guomindang atau Partai Nasionalis Chang Kai Shek yang sebenarnya mewarisi pendiri Cina Dr Sun Yat Sen. Tapi ironisnya, istri Dr Sun Yat Sen yang notabene merupakan adik dari Istri Chang Kai Shek, justru berpihak kepada perjuangan Mao Zedong dari Partai Komunis Cina. Bahkan akhirnya menjadi propagandis terdepan pendukung perjuangan Mao Zedong dan sekutu politik andalannya Chou En Lai.

Bahkan ketika Mao Zedong berhasil menggusur Chang Kai Shek ke pulau Formosa yang sekarang dikenal sebagai Taiwan, Cina juga masih dilanda korupsi. Bahkan menurut berbagai riset ketika itu, satu persen penduduk Cina memiliki 40 persen kemakmuran, sebagian besar diperoleh melalui korupsi.
Namun berbeda dengan Indonesia, Cina boleh dibilang cepat belajar dari pengalaman pahit dan bertekad berubah menuju perbaikan. Sejak 2000, Cina mulai bertindak tegas terhadap pejabat tinggi yang terlibat korupsi. Bahkan ada yang divonis hukuman seumur hidup. Contoh kasus, adalah yang dikenakan terhadap Chen Kejie. Dari catatan tahun 2008 lalu, menurut informasi sudah sekitar 1700 orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dan dihukum mati. Luar Biasa!
Begitupun diakui bahwa hukuman itu belum sepenuhnya efektif sebagai efek jerah atau bikin takut orang yang berniat korupsi.Namun, dengan segala kekurangannya, keputusan pemerintah dan aparat hukum Cina patut diacungi jempol. Setidaknya dibanding Indonesia, kita praktis masih jalan ditempat. Kasus Bank Century yang berpotensi besar menyeret hampir seluruh ring satu lingkaran dalam kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ternyata belum memberi tanda-tanda yang cukup menggembirakan.
Bahkan dari segi corruption perception index (CPI) yang dikeluarkan Transparancy International, Indonesia diperingkat 2,8, berarti usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil. Sedangkan Singapore dan Brunei Darussalam, peringkatnya berada pada 5,5. Berarti jauh melampaui Indonesia. Malaysia 4,5, dan Thailand 3,3. Ironisnya, justru Indonesia merupakan negara paling demokratis di Asia Tenggara saat ini. Jangan-jangan, demokrasi tidak ada kaitannya sama sekali dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Karena itu, tak ada salahnya kita belajar sesuatu yang berharga dari Cina dalam soal pemberantasan korupsi.  Apalagi Indonesia, termasuk salah satu dari lima negara di Asia yang setuju meratifikasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang korupsi.
Korupsi di China memang membudaya di era 1997 ke bawah. Tetapi sejak Zhu Rong Ji menjabat Presiden, ketegasan pemerintah China dalam menjatuhkan sanksi pada koruptor patut diacungi jempol. Dari Januari-November 2013 saja aparat hukum China sudah menginvestigasi sekitar 37 ribu pejabat untuk menyelidiki 27 ribu kasus korupsi yang dituduhkan. "Sekitar 27.236 kasus tersebut, 12.824 di antaranya menyebabkan kerugian besar untuk rakyat. Total kerugian mencapai 5,51 miliar yuan atau sekira Rp11 triliun (Rp2.012 per yuan)," lapor Kantor Berita Xinhua, Senin (6/1/2014). Tak sedikit pejabat yang terbukti korupsi di China menjalani hukuman mati yang diterapkan oleh presiden Zhu Rongji tahun 2007 lalu. memang tak mudah bagi China mulanya mengatasi ksus korupsi ini. Karena itu Zhu Rong Ji mengambil langkah pemutihan terhadap pelaku korupsi. Mereka yang melakukan korupsi sebelum tahun 1998 semuanya dimaafkan. Tetapi jika ada yang korupsi sesudah pemutihan maka langsung dijatuhi hukuman mati. Begitu tegasnya Zhu Rong Ji melawan korupsi sehingga kemudian dia sempat melontarkan ucapan yang sangat melegenda : Beri saya 100 peti mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para koruptor, dan 1 untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi. Kalimat saktiZhu dan mempengaruhi pola pikir pemerintah China berikutnya. Tak ada ampun bagi mereka yang terbukti korupsi. Sebab bagi pemerintah China yang sedang bersaing memeperbutkan pengaruh dunia dengan AS ini, korupsi bukan hanya dianggap akan menghancurkan negara, tetapi lebih dari itu dapat merusak nama baik partai yang berkuasa. Dalam hal ini China ingin mengatatakan pada negara lain bahwa faham yang mereka anut sedikit lebih baik dari faham negara-negara kapitalis dan liberalis. Sikap penolakan China dari perilaku korupsi juga tercermin dari pernytaaan presiden China yang juga ketua partai komunis cina Xi Jinping. Xi mengancam akan meringkus semua pejabat China baik tinggi maupun rendahan jika melakukan korupsi. Selain itu kebijakan untuk melarang pesta mewah dan memberikan gratifikasi pada pejabat publik juka tidak dibenarkan. Perjalanan dinas juga diawasi dengan ketat agar tak merugikan keuangan negara. Xi juga berusaha mencegah korupsi di tubuh militer negeri Tirai Bambu tersebut. Pemerintah China melarang pejabat militer mengendarai mobil buatan asing. Semua wajib menggunakan produk lokal. Gagasan tentang “percaya pada diri sendiri” merupakan unsur lain dalam gaya politik pemerintah China yang selama ini berhasil menciptakan kekuatan besar. Xi juga mengancam untuk meringkus pejabat tinggi ataupun pejabat rendahan yang melakukan korupsi. Baginya, pejabat kotor bisa merusak kemurnian Partai Komunis China. Keputusan yang diambil oleh pemerintah China ini memang mengikat. Sekali saja pejabat baik pejabat tinggi maupun rendah terbukti melanggar kebijakan ini, maka bersiaplah mengakhiri hidup ditiang gantungan.
Secara norma tradisional Cina diperoleh dari versi ortodoks Konfusianisme, yang diajarkan di sekolah-sekolah dan bahkan merupakan bagian dari ujian pelayanan publik kekaisaran pada zaman dulunya. Akan tetapi keadaan tidak selalu begitu karena pada masa dinasti Qing umpamanya kekaisaran Cina terdiri dari banyak pemikiran seperti legalisme, yang di dalam banyak hal tidak serupa dengan Kong Hu Cu, dan hak-hak mengkritik kerajaan yang zalim dan perasaan moral invididu dihalangi oleh pemikir 'orthodoks'. Sekarang, adanya neo-Konfucianisme yang berpendapat bahawa ide demokrasi dan hak asasi manusia sejajar dengan nilai-nilai tradisional Konfuciusme 'Asia'.Sehingga dengan ajaran itu dapat menumbuhkan doktrin yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan, sehingga kurupsi sangat ditakuti oleh pejabat pemerintah.

0 komentar: