Negara komunis tiongkok landasan ideologinya
komunis, sedangkan di Indonesia menggunakan sistem pancasila, namun demikian
tiongkok berhasil memberantas korusi, mengapa demikian ?
Membandingkan Indonesia dengan Republik
Rakyat Cina, rasanya memang ironis. Indonesia sejak 1998, menerapkan sistem
politik demokratis. Bahkan presiden pun dipilih langsung oleh rakyat sejak
pemilu 2004. Tapi dalam urusan memberantas korupsi dan penegakan hukum, Cina
yang masih tetap menerapkan sistem politik yang otoriter dan sentralistik,
dalam urusan memberantas koruptor dan penegakan hukum, ternyata jauh lebih maju
dari Indonesia.Kalau terbukti melakukan korupsi, di Cina kontan langsung
divonis hukum mati. Mau contoh? Inilah dia.
Cheng Tong Hai, mantan pemimpin Sinopec, baru-baru ini terbukti menerima
suap 195,73 juta yuan atau 28,64 juta dolar Amerika sejak 1999-2007. Maka
dengan tak ayal, pengadilan menengah nomor 2
Beijing Rabu 15 Juli lalu menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai
dokumen yang berhasil dihimpun tim riset theglobal-review.com, ketika masih
menjabat sebagai wakil manajer Sinopec unit China Petroleum Corp, dan kemudian
berlanjut ketika menjabat sebagai wakil presiden dan direktur Sinopec.
Kasus Cheng Tong Hai, hanya sebagian
kecil dari rentetan daftar panjang para
pejabat dan mantan pejabat yang dihukum berat karena korupsi.
Bagi Cina sejak era kepemimpinan Mao
Zedong pada 1949, harus diakui memang mewarisi kebobrokan birokrasi era rezim
militer Chang Kai Shek. Sedemikian rupa parahnya korupsi yang dilakukan para
pejabat militer maupun sipil ketika itu, sehingga dianggap sebagai faktor utama
ambruknya Guomindang atau Partai Nasionalis Chang Kai Shek yang sebenarnya
mewarisi pendiri Cina Dr Sun Yat Sen. Tapi ironisnya, istri Dr Sun Yat Sen yang
notabene merupakan adik dari Istri Chang Kai Shek, justru berpihak kepada
perjuangan Mao Zedong dari Partai Komunis Cina. Bahkan akhirnya menjadi
propagandis terdepan pendukung perjuangan Mao Zedong dan sekutu politik
andalannya Chou En Lai.
Bahkan ketika Mao Zedong berhasil
menggusur Chang Kai Shek ke pulau Formosa yang sekarang dikenal sebagai Taiwan,
Cina juga masih dilanda korupsi. Bahkan menurut berbagai riset ketika itu, satu
persen penduduk Cina memiliki 40 persen kemakmuran, sebagian besar diperoleh
melalui korupsi.
Namun berbeda dengan Indonesia, Cina boleh dibilang
cepat belajar dari pengalaman pahit dan bertekad berubah menuju perbaikan.
Sejak 2000, Cina mulai bertindak tegas terhadap pejabat tinggi yang terlibat
korupsi. Bahkan ada yang divonis hukuman seumur hidup. Contoh kasus, adalah
yang dikenakan terhadap Chen Kejie. Dari catatan tahun 2008 lalu, menurut
informasi sudah sekitar 1700 orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi
dan dihukum mati. Luar Biasa!
Begitupun diakui bahwa hukuman itu belum
sepenuhnya efektif sebagai efek jerah atau bikin takut orang yang berniat
korupsi.Namun, dengan segala kekurangannya, keputusan pemerintah dan aparat
hukum Cina patut diacungi jempol. Setidaknya dibanding Indonesia, kita praktis
masih jalan ditempat. Kasus Bank Century yang berpotensi besar menyeret hampir
seluruh ring satu lingkaran dalam kekuasaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,
ternyata belum memberi tanda-tanda yang cukup menggembirakan.
Bahkan dari segi corruption perception
index (CPI) yang dikeluarkan Transparancy International, Indonesia diperingkat
2,8, berarti usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari berhasil. Sedangkan
Singapore dan Brunei Darussalam, peringkatnya berada pada 5,5. Berarti jauh
melampaui Indonesia. Malaysia 4,5, dan Thailand 3,3. Ironisnya, justru
Indonesia merupakan negara paling demokratis di Asia Tenggara saat ini.
Jangan-jangan, demokrasi tidak ada kaitannya sama sekali dengan penegakan hukum
dan pemberantasan korupsi.
Karena itu, tak ada salahnya kita
belajar sesuatu yang berharga dari Cina dalam soal pemberantasan korupsi. Apalagi Indonesia, termasuk salah satu dari
lima negara di Asia yang setuju meratifikasi konvensi Perserikatan
Bangsa-Bangsa dalam menentang korupsi.
Korupsi di China memang membudaya di era
1997 ke bawah. Tetapi sejak Zhu Rong Ji menjabat Presiden, ketegasan pemerintah
China dalam menjatuhkan sanksi pada koruptor patut diacungi jempol. Dari
Januari-November 2013 saja aparat hukum China sudah menginvestigasi sekitar 37
ribu pejabat untuk menyelidiki 27 ribu kasus korupsi yang dituduhkan.
"Sekitar 27.236 kasus tersebut, 12.824 di antaranya menyebabkan kerugian
besar untuk rakyat. Total kerugian mencapai 5,51 miliar yuan atau sekira Rp11
triliun (Rp2.012 per yuan)," lapor Kantor Berita Xinhua, Senin (6/1/2014).
Tak sedikit pejabat yang terbukti korupsi di China menjalani hukuman mati yang
diterapkan oleh presiden Zhu Rongji tahun 2007 lalu. memang tak mudah bagi
China mulanya mengatasi ksus korupsi ini. Karena itu Zhu Rong Ji mengambil
langkah pemutihan terhadap pelaku korupsi. Mereka yang melakukan korupsi
sebelum tahun 1998 semuanya dimaafkan. Tetapi jika ada yang korupsi sesudah
pemutihan maka langsung dijatuhi hukuman mati. Begitu tegasnya Zhu Rong Ji
melawan korupsi sehingga kemudian dia sempat melontarkan ucapan yang sangat
melegenda : Beri saya 100 peti mati, 99 akan saya gunakan untuk mengubur para
koruptor, dan 1 untuk saya kalau saya melakukan tindakan korupsi. Kalimat
saktiZhu dan mempengaruhi pola pikir pemerintah China berikutnya. Tak ada ampun
bagi mereka yang terbukti korupsi. Sebab bagi pemerintah China yang sedang
bersaing memeperbutkan pengaruh dunia dengan AS ini, korupsi bukan hanya
dianggap akan menghancurkan negara, tetapi lebih dari itu dapat merusak nama
baik partai yang berkuasa. Dalam hal ini China ingin mengatatakan pada negara
lain bahwa faham yang mereka anut sedikit lebih baik dari faham negara-negara
kapitalis dan liberalis. Sikap penolakan China dari perilaku korupsi juga
tercermin dari pernytaaan presiden China yang juga ketua partai komunis cina Xi
Jinping. Xi mengancam akan meringkus semua pejabat China baik tinggi maupun
rendahan jika melakukan korupsi. Selain itu kebijakan untuk melarang pesta
mewah dan memberikan gratifikasi pada pejabat publik juka tidak dibenarkan.
Perjalanan dinas juga diawasi dengan ketat agar tak merugikan keuangan negara.
Xi juga berusaha mencegah korupsi di tubuh militer negeri Tirai Bambu tersebut.
Pemerintah China melarang pejabat militer mengendarai mobil buatan asing. Semua
wajib menggunakan produk lokal. Gagasan tentang “percaya pada diri sendiri”
merupakan unsur lain dalam gaya politik pemerintah China yang selama ini
berhasil menciptakan kekuatan besar. Xi juga mengancam untuk meringkus pejabat
tinggi ataupun pejabat rendahan yang melakukan korupsi. Baginya, pejabat kotor
bisa merusak kemurnian Partai Komunis China. Keputusan yang diambil oleh
pemerintah China ini memang mengikat. Sekali saja pejabat baik pejabat tinggi
maupun rendah terbukti melanggar kebijakan ini, maka bersiaplah mengakhiri
hidup ditiang gantungan.
Secara norma tradisional Cina diperoleh
dari versi ortodoks Konfusianisme, yang diajarkan di sekolah-sekolah dan bahkan
merupakan bagian dari ujian pelayanan publik kekaisaran pada zaman dulunya.
Akan tetapi keadaan tidak selalu begitu karena pada masa dinasti Qing umpamanya
kekaisaran Cina terdiri dari banyak pemikiran seperti legalisme, yang di dalam
banyak hal tidak serupa dengan Kong Hu Cu, dan hak-hak mengkritik kerajaan yang
zalim dan perasaan moral invididu dihalangi oleh pemikir 'orthodoks'. Sekarang,
adanya neo-Konfucianisme yang berpendapat bahawa ide demokrasi dan hak asasi
manusia sejajar dengan nilai-nilai tradisional Konfuciusme 'Asia'.Sehingga
dengan ajaran itu dapat menumbuhkan doktrin yang kuat dalam melaksanakan
pemerintahan, sehingga kurupsi sangat ditakuti oleh pejabat pemerintah.
orcid.org/0000-0002-9313-5267





0 komentar:
Post a Comment