Seorang perempuan paruh baya ditangkap petugas Polsek Baranti, Kabupaten
Sidrap, Sulawesi Selatan, karena mengaku sebagai utusan Tuhan.
Selain
mengaku sebagai utusan Tuhan, perempuan yang dikenal oleh masyarakat setempat
dengan nama Puang Cahaya itu juga mengaku dapat menggandakan uang.
Penangkapan
perempuan bernama asli Nur Intan itu berawal dari informasi warga setempat.
Kepada warga, Puang kerap mengaku dirinya adalah seorang manusia yang diutus
Tuhan untuk membawa kedamaian di muka bumi. Atas dasar laporan warga tersebut,
polisi langsung mengamankannya.
Kapolsek
Baranti, AKP Muhammad Tanding, mengatakan, saat ini Puang telah ditahan. “Kami
mencoba mencari bukti-bukti pendukung. Dugaan sementara adalah perbuatan
penistaan agama,” kata Tanding, Rabu (9/10/2013).
Selain
menahan tersangka, kata Tanding, polisi juga menyita beberapa barang bukti di
rumah kerabat Nur. “Barang bukti yang disita tersebut, yakni badik keris
kuningan yang menyerupai emas, stempel serta buku berisi nama warga yang
menyetorkan uang untuk digandakan,” katanya.
orcid.org/0000-0002-9313-5267






0 komentar:
Post a Comment