Tuesday, 7 January 2014

Relevansi Pendekatan Realisme dalam Study Hubungan Internasional

Realisme merupakan salah satu pendekatan dalam study hubungan internasional dimana asumsi dasar dari kaum realisme adalah bahwa manusia itu jahat dan di dalam hubungan internasional pada dasarnya sangatlah konfliktual dan akhirnya dapat menimbulkan perang. Karena kemungkinan perang inilah realis mengatakan bahwa negara harus memiliki great power untuk pertahanan dan keamanan nasionalnya. Pada dasarnya realisme mengutamakan kebijakan luar negeri, kekuatan militer yang besar dan penekanan pada nasionalisme. Aktor utama dalam realisme adalah negara, karena inilah realisme bersifat state sentric. Setiap negara mempunyai kepentingan nasional yang dipenuhinya, disinilah untuk memenuhi kepentingan nasionalnya, negara harus mempunyai kekuatan yang besar. Kaum realis mengatakan bahwa manusia dan negara selalu ingin menguasai dan ingin meningkatkan kekuasaannya, dimana negara akan bertindak cost-benefit dan tidak akan ada negara yang bersedia berkorban demi negara lain. Karena itulah untuk mencegah perang perlu diciptakan balance of power yang digunakan untuk menakut-nakuti negara agar tidak menyerang negara lain karena kekuatannya seimbang. Realis telah berasumsi bahwa pada dasarnya manusia adalah jahat sehingga disini sangat minim sekali untuk terjadinya kerja sama (cooperation). Meskipun dimungkinkan terjadi kerjaama, sebenarnya kerjasama itu bukanlah murni sebuah kerjasama akan tetapi kerjasama itu terjadi karena adanya kepentingan nasional dari masing-masing negara. Apabila negara tersebut mempunyai great power maka negara itulah yang akan lebih mempunyai kekuasaan dan dapat memenuhi national interestnya. Karena inilah realis mengatakan bahwa negara-negara tersebut mengejar power hanya demi keuntungan. Pada realisme terdapat tiga kesepahaman yang disebut dengan Triple S yaitu Statism, Survival, dan Self-help.

Statism adalah suatu focus dari realisme dimana terdapat dua klaim yang dinamis dalam kestatisan hubungan antar bangsa. Secara teori dalam dunia politik, negara sebagai actor utama yang mana actor lain tidak memiliki signifikansi yang sama dengan state dan kedaulatan negara sebagai komunitas politik mandiri. Intinya dalam statism ini negara menjadi actor utama yang paling dominan dalam dunia internasional dan proses dalam hubungan internasional. Sedangkan pengertian dari survival yaitu dala realisme, tujuan pengorganisasian negara adalah keteraturan dalam mempertahankan kehidupan masyarakat. Jadi dapat dikatakan bahwa survival adalah hal yang hakiki dalam dunia internasional dan dalam proses hubungan internasionl, dimana setiap negara harus dapat bertahan ditengah arus dunia internasional sekarang ini. Untuk pengertian Self-help yaitu bagi realis tidak ada satu negarapun yang berani menjamin keamanan dan eksistensinya secara structural baik dibidang domestic maupun internasional, dengan kata lain dalam hal ini tidak ada teman dan musuh yang abadi yang ada hanyalah kepentingan nasional yang sejati. Jadi apapun yang didapat noleh negara disini adalah hasil jerih payah mereka sendiri. Inti dari Self-help adalah bahwa satu-satunya actor yang berperan dalam dunia internasional adalah negara, dimana perspektif terhadap dunia bersifat anarkis yang menganggap perang dan damai adalah fenomena dunia yang wajar. Yang berangkat dari individu yang membentuk negara dengan kekuatan balance of power yang berfungsi sebagai penyeimbang keadaan dunia internasional yang mana pemusatan pada kekuasaan dan proses politik internasionalnya untuk mewujudkan kepentingan nasional negaranya.

Globalisasi merupakan bentuk riil dari kegiatan suatu negara dalam upaya untuk memperluas kekuasaannya. Fenomena globalisasi ini dapat diartikan bagaimana kerasnya dunia internasional yang membuat negara harus melakukan suatu tindakan yang dapat digunakan untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Jadi dalam realisme, globalisasi ini dapat diartikan sebagai proses pembawaan nilai tertentu dari negara asal untuk dipahami atau diaplikasikan ke negara lain melaluli kekuasaannya dan ini akan dikatakan berhasil apabila nilai tersebut telah berkuasa di negara yang dituju.

0 komentar: